Delapan Pelajar Kedapatan Pesta Miras

  • Bagikan
DIGEREBEK. Satpol PP Kabupaten Polman menggerebek pelajar yang sedang pesta miras di Bukit Manding Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali, Kamis 1 September 2022.--IST

POLEWALI RADARSULBAR — Delapan orang pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Polewali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polman di Bukit Manding Lingkungan Perumtel Kecamatan Madatte, Kamis 1 September 2022

Kedelapan pelajar ini kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) tradisional jenis tuak atau ballo. Mereka digerebek petugas Satpol PP atas laporan masyarakat. 

Delapan pelajar ini berasal dari sekolah menengah kejuruan dan sekolah menengah atas yang ada di Kecamatan Polewali. Pelajar ini bolos sekolah karena pesta miras ini digelar saat sedang jam belajar sekolah. Saat digerebek, mereka tidak dapat menghindar dari kejaran petugas. Diduga pelajar ini telah dalam kondisi mabuk, karena dari mulut pelaku tercium aroma bau yang sangat menyengat.

Menurut salah satu siswa, miras ini dibeli di salah satu penjual di Rea Timur Kecamatan Binuang dengan harga Rp 25 ribu per liter. Mereka mengaku baru kali menggelar pesta miras hingga akhirnya kedapatan sama petugas Satpol PP.

“Kita patung patungan pak beli miras pakai uang jajan,” kata salah seorang pelajar sambil tertunduk malu.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sisa minuman keras yang disimpan dalam kantongan plastik. Diduga lokasi ini sering digunakan pelajar untuk pesta miras dan obat jenis G. Karena di sekitar lokasi kejadian ditemukan banyak berserakan sisa sisa pembungkus obat batuk jenis Komix dan lem fox. 

Delapan pelajar ini kemudian digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan didata. Mereka diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mau mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu Satpol PP juga memanggil orangtua siswa dan pihak sekolah.

Kepala Satpol PP Polman Arifin Halim mengatakan operasi ini dalam rangka menegakkan penertiban terhadap anak sekolah yang suka bolos dan berkeliaran pada waktu jam belajar.

“Banyak anak remaja yang mengisi hari harinya dengan hal yang negatif. Ini sangat disayangkan karena bisa merugikan masa depan mereka. Padahal mereka sudah digarap orang tuanya pergi menuntut ilmu di sekolah tapi ternyata mereka pesta miras,” kata Arifin Halim.

Sebagai sanksi, seluruh pelajar ini akan dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihaknya juga memanggil pihak sekolah serta orang tua siswa untuk memberi pembinaan kepada anaknya. (mkb/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version