Pendistribusian BBM Subsidi Perlu Pengawasan

  • Bagikan
Suasana Pengisian BBM di SPBU.

MAMUJU, RADARSULBAR — Rencana pemerintah mengurangi subsidi pada Bahan Bakar Minyak (BBM), berimplikasi pada naiknya harga BBM bersubsidi. Hal itu tentu dinilai bakal memberatkan kondisi perekonomian masyarakat.

Sisi lain, penegak hukum juga mesti mengawasi pendistribusian dan aksi memborong atau menimbun BBM bersubsidi untuk menghindari kelangkaan.

Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sulbar, Kombes Pol Afrizal mengatakan, telah memerintahkan setiap jajarannya di polres se Sulbar, agar mengawasi setiap pendistribusian BBM bersubsidi.

“Walaupun keterbatasan personel, saya tidak mundur. Saya perintahkan kasat reskrim dari Pasangkayu sampai Polman, untuk mengawasi pendistribusian BBM subsidi,” kata Kombes Pol Afrizal, Senin 29 Agustus.

Hanya saja, ia terkadang dilema ketika mengetahui bahwa yang melakukan aksi memborong adalah warga kecil yang menjual kembali BBM subsidi tersebut. Ia juga merasa kasian ketika harus menindak mereka.

“Karena ada yang menjualnya untuk memenuhi kebutuhan di desa, sebab jauh dari jangkauan SPBU. Ada juga untuk keperluan genset, ketika mereka tidak beli maka tidak bisa dapat listrik,” ujarnya.

Namun, ia mengaku, tidak peduli jika warga malah menjualnya kembali ke industri-industri besar, seperti perusahaan sawit dan sebagainya.
“Kalau orang besar di belakangnya, saya tidak peduli, saya pasti akan tindak,” ujarnya.

Senior Supervisor Communication Relations pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan meminta setiap pemerintah di daerah dan kepolisian mengawasi distribusi BBM.

Taufiq mengimbau, agar SPBU mewaspadai oknum yang rela mengantre berjam-jam di SPBU. Ia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.

“Patut diduga itu (antre berjam-jam) berprofesi penimbun yang membawa BBM ke tempat lain,” ujarnya.

Taufiq tak menampik jika memang ada oknum yang menyimpang dari aturan. Namun jika perbuatan oknum tersebut terjadi di luar SPBU, itu sudah di luar ranah pihaknya untuk memberi sanksi.

“Maka dari itu kami meminta kepolisian untuk melakukan tindakan pidana terhadap oknum yang sangat liar tersebut,” ucapnya.

Kenaikan BBM Subsidi tinggal menghitung hari. Harga pertalite dan solar subsidi, menurut beberapa pengamat, diprediksi naik hingga Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu. (ajs)

  • Bagikan

Exit mobile version