Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ada 78 Adegan

  • Bagikan

JAKARTA, RADARSULBAR – Rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J digelar hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi akan dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan total 78 adegan akan diperagakan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi atau reka ulang kasus penembakan Brigadir J akan dimulai dari peristiwa di Magelang, Jawa Tengah Jakarta.

Namun, untuk reka ulang peristiwa Magelang akan dilakukan di lokasi lain bukan di Magelang.

“Iya (rekonstruksi Magelang) hari ini juga, informasi dari penyidik hari ini juga. Cuma yang di Magelang gunakan lokasi yang lain ya. Kami sudah siapkan lokasinya,” katanya, di lokasi rekonstruksi jalan Saguling III Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan rekonstruksi peristiwa Magelang akan dilaksanakan di Jakarta.

“(Reka ulang peristiwa Magelang) di Jakarta,” katanya.

Rekonstruksi ini bakal memperagakan 78 adegan yang akan diperagakan oleh para tersangka pembunuhan Brigadir J di TKP Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Andi.

Jenderal bintang satu itu merinci, 78 agenda terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022.Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.

“Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua,” kata Andi.

*Lima Tersangka Hadir

Situasi saat ini di lokasi TKP Saguling, lima tersangka sudah hadir. Tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menggunakan baju tahanan warna oranye dengan tangan terikat.Sedangkan Ferdy Sambo belum terpantau masuk menuju TKP Saguling, termasuk Putri Candrawathi.

Proses rekonstruksi ini dihadiri pula para pengacara tersangka, kemudian dari jaksa penuntut umum, Komnas HAM dan Kompolnas.

Rekonstruksi merupakan rangkaian akhir dari penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi, tersangka dan barang bukti yang diperoleh di lapangan. (FIN)

  • Bagikan