JAKARTA, RADAR SULBAR – Para tersangka kasus penembakan Brigadir J menjalani rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma’ruf akan menjalani rekonstruksi, Selasa, 30 Agustus 2022.
Bharada E dipastikan akan bertemu dan bersanding dengan mantan bosnya atau pimpinannya, Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalanikan rekonstruksi.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias khawatir Bharada E atau Eliezer Pudihang Lumiu akan mengalami tekanan psikologis saat bertemu dengan Irjen Pol ferdy Sambo.
“Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” tuturnya, Senin, 29 Agustus 2022.
“Jangan- jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu,” sambungnya.
Susi melanjutkan, bahwa pihaknya hingga sekarang masih berusaha mencari jalan terbaik dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri. Berkenaan aturan teknis rekonstruksi apakah dapat dilakukan memakai peran pengganti.
“Aku belum ngomong, belum tanya, teman-teman yang sedang ke sana koordinasi dengan Bareskrim. Kita memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya.
“Proses hukum acaranya gimana boleh gak memungkinkan gak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti,” katanya.
*Dikawal Ketat
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, dipastikan hadir dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh tim penyisik Polri hari ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Saguling dan Duren Tiga Jakarta.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan, Bharada E hadir dengan pengawalan ketat dari penyidik dan LPSK.
“Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini,” kata Juru Bicara LPSK Rully Novian, Selasa 30 Agustus 2022.
Rully menegaskan, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
“Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya,” kata Rully.
Hari ini penyidik Bareskrim Polri mengelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di TKP Saguling II dan Duren Tiga Nomor 46. Kegiatan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB.
Pantauan di lapangan, petugas sudah bersiap-siap di TKP Sanguling, tampak hadir anggota Brimob, Tim Inafis, penyidik, dan tim Humas Polri.
Proses rekonstruksi ini dihadiri penyidik, para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.
Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Talapesy menyatakan hadir untuk mendampingi kliennya menjalankan rekonstruksi. “Ya betul hadir,” kata Ronny. (FIN)