JAKARTA, RADARSULBAR – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tidak memercayai klaim Putri Candrawathi (PC) yang kukuh mengaku korban tindakan asusila berupa kekerasan seksual.
Klaim itu konon sudah disampaikan Putri saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kapasitas tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Biar saja, karena tidak disumpah, dia “boleh” membual, berkhayal, atau apa pun,” ucap Reza saat berbincang dengan JPNN.com, Sabtu 27 Agustus 2022 malam.
Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu menilai istri Ferdy Sambo bukan korban pelecehan seksual.
“Klaim sebagai korban pelecehan seksual justru terpatahkan oleh pemunculan dan perkataan PC sendiri di depan Mako Brimob,” lanjut Reza.
Dia lantas menyebut bahwa Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memuat sejumlah pasal yang mengatur bahwa identitas korban kekerasan seksual wajib dirahasiakan.
“Akan tetapi, tindak tanduk PC justru bertolak belakang dengan UU tersebut, yakni dengan muncul dan memperkenalkan dirinya di hadapan para wartawan,” tutur Reza.
Sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu menjelaskan bahwa riset juga menyimpulkan, korban kekerasan seksual mengalami guncangan mental.
Sebagai orang yang mengaku menjadi korban pelecehan, dan diasumsikan juga mengalami tekanan batin yang dahsyat, ucap Reza, Putri justru berbeda dengan profil korban yang dipotret oleh para peneliti.
“Dia (Putri, red) tidak mengisolasi diri guna memulihkan diri, tetapi justru muncul (dimunculkan) ke publik,” ujar pria asal Indragiri Hulu, Riau itu.
Dengan analisis tersebut, pakar yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) ini justru punya dugaan lain terhadap istri Ferdy Sambo.