MAMASA, RADARSULBAR – Dugaan Pelaku Pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Aralle, Tim gabungan Polres Mamasa dan Polda Sulbar kembali memeriksa dua saksi di Kelurahan Aralle, Minggu 28 Agustus 2022.
Dari informasi yang di terima, kemarin sekira puku 14.00 WIta, tim gabungan Polres Mamasa dan Polda Sulbar kembali meriksa dua warga Kelurahan Aralle Kecamatan Aralle berinisial G dan A.
“Kemarin dijemput dua orang yang berpakaian biasa,” beber warga bernisial RA saat di konfirmasi di Kediamannya, Senin 29 Agustus 2022.
RA menceritakan sejak kejadian dugaan perampokan dan penganiayaan mengakibatkan korban Pore Padang dan Sabrina meninggal ditempat.
Polisi kembali memeriksa G dan A setelah enam kali menjalani pemerikasaan. “Sudah enam kali di periksa sejak kejadian ini,” bebernya
Hingga saat ini, G dan A belum kembali ke rumahnya. Namun demikian, RA belum mengetahui status apakah G dan A tersebut sudah dinyatakan terduga atau bukan.
“Kami belum tahu apakah dia terduga atau apa, yang jelas kemarin dibawa ke Polsek,” katanya.
Diwaktu yang sama salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya, membenarkan kalau ada dua saksi yang di periksa sebelumnya di jemput petugas.
Katanya, ada empat yang di periksa sebelumnya oleh pihak kepolisian. Namun hanya dua yang di ambil kemarin.
“Saya dengar kemarin keduanya inisial G dan A tersebut di amankan petugas,” katanya. Hanya dua yang di bawah kembali oleh polisi, dua orang lainnya sudah tidak di ambil,” katanya.
Sementara Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas saat di temui di Polsek Aralle, mengatakan, saat ini belum bisa memberikan keterangan terkait pengamanan kedua dugaan pelaku tersebut. Masih menunggu informasi dari Tim Penyidik Polda Perlrwa Mamasa
“Kita masi menunggu hasil pemeriksaan teman teman Penyidik yang masih bekerja di Polda Sulbar saat ini,” kata AKBP Harry Andreas. (sya/dan)