DJPb: Sulbar Perlu Maksimalkan Belanja Modal, Efeknya Besar Dibandingkan Belanja Pegawai

  • Bagikan
Rapat Koordinasi APBD/APBN, Senin 29 Agustus 2022. --humas pemprov sulbar--

MAMUJU, RADARSULBAR – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar berharap belanja fiskal di Sulbar perlu diarahkan pada sektor-sektor yang dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian daerah.

Salahsatunya melalui belanja modal dikarenakan output yang dihasilkan nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat pada jangka waktu yang lama, serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

“Semisal jalan, jembatan, bendungan dan lain sebagainya,” sebut M. Saybani, pada Rapat Koordinasi Daerah Pengelolaan APBD/APBN, Senin 29 Agustus 2022.

Lanjut Saybani, berbeda jika belanja hanya difokuskan pada belanja barang dan pegawai yang secara alamiah merupakan tipe belanja langsung (direct expenditure) dan memiliki multiplier effect lebih kecil dalam perekonomian.

Di sisi daerah, belanja modal juga dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini juga dibantu dengan DAK Fisik, serta Dana Desa yang pada umumnya akan digunakan oleh Desa dalam memperbaiki aksesibilitas desa melalui pelebaran jalan, jembatan, dan infrastruktur desa lainnya.

“Semakin besar belanja modal yang dialokasikan, semakin cepat pula perekonomian akan bertumbuh,” pungkasnya.

Disebutkan, hingga Agustus, belanja modal di Silbar masih berada di kisaran 20-25 persen baik APBN maupun APBD.

Ia pun menyampaikan pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemda demi mewujudkan kemajuan pembangunan di Sulawesi Barat.Senada Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membangun sinergi dengan DJPb Sulbar.

“Saya minta kepada OPD, untuk bersinergi Ditjen perbendaharaan. utamakan akuntabilitas, pastikan tidak terjadi kebocoran dan pastikan itu digunakan tepat sasaran,” ujar Akmal.

Terpenting, lanjut Akmal, setiap OPD membangun kolaborasi dengan instansi lain,

“Jangan malu berkoordinasi. Kuncinya adalah rajin-rajin lah bertemu, berkomunikasi,” ujar Akmal. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version