GRESIK, RADARSULBAR – Tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) di Kota Pudak terus berlanjut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik masih menemukan data ganda keanggotaan dari 23 parpol yang mendaftar. Bahkan, terdapat ratusan nama yang didaftarkan lebih dari satu partai.
Setidaknya terdapat dua klasifikasi data ganda. Di antaranya, data ganda identik yang terdapat kesamaan nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan tanggal lahir.
“Yang tercantum dalam satu parpol,” ujar Komisioner KPU Gresik Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik Elvita Yuliati.
Pihaknya menjelaskan bahwa data ganda identik berpengaruh pada proses verifikasi. Pasalnya, setiap parpol di Kabupaten Gresik harus memiliki minimal 1.284 anggota dan dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Jika demikian, sepanjang datanya memenuhi syarat maka hanya satu nama yang akan dicantumkan,” jelas Veti, panggilan Elvita Yuliati.
Selain itu, terdapat data ganda eksternal. Yakni, kesamaan identitas keanggotaan antara satu parpol dan parpol lainnya. KPU Gresik pun menemukan ratusan nama yang terdaftar lebih dari satu partai.
“Nanti mana yang bisa menunjukkan surat pernyataan keanggotaan, parpol tersebut yang berhak atas anggota itu,” bebernya.
Selain data ganda, pihaknya masih menemukan pencatutan nama keanggotaan parpol. Pihaknya berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memantau proses verifikasi administrasi. Dengan memeriksa NIK melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
“Bisa juga melapor secara langsung. Nanti otomatis data tersebut berstatus tidak memenuhi syarat (TMS),” bebernya.
Meski demikian, pihaknya akan merekomendasikan parpol untuk segera melakukan perbaikan. Sebab, setiap parpol dapat mengakses sipol selama proses verifikasi berlangsung.
“Kami juga akan berkomunikasi dengan liaison officer (LO) setiap parpol selama proses perbaikan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 23 parpol yang masih melakukan proses verifikasi administrasi. Pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019, terdapat 16 parpol yang memperebutkan 50 kursi di DPRD Gresik.
Hasilnya, PKB mendapat dukungan terbanyak dan mampu meraih 13 kursi. Disusul Gerindra dan Golkar yang mendapat 8 kursi. Serta PDIP dengan total 6 kursi legislatif. (jpg)