Netfid: Kelola Dana Bantuan Gempa, Tiga OPD Pemprov Sulbar Mirip ACT

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR– Netfid Sulbar menyuarakan keluhan masyarakat terkait pengelolaan dana bantuan korban gempa di Pemprov Sulbar.

Terdapat donasi yang masuk sekira empat miliar lebih melalui Satgas Penanggulangan bencana beralih ke sejumlah OPD di lingkup Pemprov Sulbar. Donasi yang masuk sejak 2021 pasca gempa 15 Januari 2021 itu belum jelas realisasinya sampai sekarang.

Atas dasar itu, Ketua Netfid Sulbar Imat Totori menilai pengelolaan dana oleh OPD Pemprov Sulbar mirip kasus penyalahgunaan donasi bantuan bencana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT), demikian donasi yang mengalir ke Sulbar, ada indikasi dana tersebut disalahgunakan.

“Mirip ACT karena ada dana sumbangan sekira 4-5 Miliar , dana terbit dibagi ke beberapa OPD, Perkim dinsos, dan kesra. namun sampai sekarang dana tersebut belum disalurkan sama sekali,” ujar Imat saat melakukan dialog dengan PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik di salah satu cafe di Mamuju, Minggu 28 Agustus 2022.

Karena itu, Imat meminta PJ Gubernur Sulbar melakukan evaluasi dan memperjelas donasi tersebut. Apalagi donasi itu bukan APBD, serupa dana yang mengali ke Panitia Sandeq.

“Ini bukan APBD, kok ditahan tahan,” katanya.

Menanggapi hal itu, PJ Gubernur Akmal Malik akan mengecek donasi dimaksud. Utamanya OPD yang mengelola dana tersebut. “Nanti saya akan cek,” pungkasnya. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version