MAJENE, RADARSULBAR — Wakil Bupati Majene, Arismunandar Kalma, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Majene Tahun 2022 di Hotel Villa Bogor Majene, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulbar ini, menghadirkan 30 orang peserta dari beberapa mitra kerja yang tergabung dalam struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Majene.
Saat menjadi Keynote Speech, Arismunandar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Majene optimis bisa menurunkan angka Stunting dengan maksimal. Karena, tahun 2021, tingkat penurunan Stunting di Kabupaten Majene mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Menurut hasil Pendataan Keluarga 2021, lanjut Arismunandar, Kabupaten Majene, tercatat sekitar 14 persen dari total provinsi dan secara persentase, mempengaruhi prevelensi stunting secara provinsi dan nasional.
“Awalnya tingkat stunting kita berada diposisi pertama di Sulbar. Tapi berkat kerja keras, Alhamdulillah kita sudah turun jadi peringkat kedua,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Majene menargetkan penurunan Stunting di tahun 2022 diangka 27 persen.
“Harapan kita stunting bisa terus turun hingga 0 persen, namun itu harus diiringi dengan upaya dan doa melalui kolaborasi program antara OPD terkait, seperti, Dinas Kesehatan, Dinas KB, Dinas PU, dan lainnya sampai kecamatan, kelurahan dan desa,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan Rekonsiliasi Stunting ini merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka Stunting di Kabupaten Majene.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BKKBN Sulbar, Nuryamin menyampaikan bahwa, Sulbar merupakan provinsi kedua tertinggi prevelensi stuntingnya dan merupakan salah satu wilayah prioritas penggarapan penurunan kasus stunting di Indonesia.
Ia menjelaskan, sebagaimana telah dipahami bersama, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting, BKKBN mendapatkan Amanat sebagai ketua pelaksana program percepatan penurunan Stunting. Yang ditindaklanjuti dengan terbitnya peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia (RAN PASTI)
Tahun 2021 hingga 2024 peraturan badan tersebut memuat panduan pelaksaan koordinasi, singkronisasi, dan integrasi antar lintas sektor guna mempercepat penurunan Stunting secara nasional menjadi 14 persen.
“Untuk provinsi 18,61 persen, dan target Kabupaten Majene 20,79 di tahun 2024 nanti. Oleh sebab itu, pertemuan Ini kita laksanakan karena merupakan salah satu wahana evaluasi dan pemantauan percepatan penurunan Stunting pada semester I tahun 2022,” ujarnya.
Nuryamin berharap, melalui kegiatan ini dapat mengakselerasi pelaksanaan program dan anggaran serta menetapkan langkah-langkah stategis dalam meningkatkan capaian BKKBN.
Sedangkan, Sekretaris BKKBN Sulbar Rusdiyanto Monoarfa, selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa, ada tiga tujuan dari pelaksanaan kegiatan Ini, yakni untuk mengetahui perkembangan percepatan penurunan stunting, memperkuat komitmen, memadukan serta mensinergikan program dan kegiatan lintas sektor yang terkait dan merumuskan strategi semester II dalam percepatan penurunan stunting.
Dalam rangkaian acara pembukaan pada kegiatan Rekonsiliasi Stunting dilakukan pula pemberian bantuan Alat Teknologi Tepat Guna (ATTG) kepada Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Usaha Berkah dan UPPKA Mario yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Majene dan Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar berupa Lemari Etalase dan Kompor. (rur/*)