POLEWALI, RADAR SULBAR — Satu Anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) dari Fraksi Nasdem berinisial MA diciduk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar.
MA diamankan karena diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa 23 Agustus 2022.
Anggota Komisi IV DPRD Polman ini diciduk di depan rumahnya di Kompleks BTN Pole Indah Mas Koppe Kelurahan Darma Kecamatan Polewali saat bertransaksi dengan salah seorang kurir asal Pinrang berinisial AGS, Selasa siang sekira pukul 14.00 wita.
Melihat tim BNNK Polman, pelaku MA dan AGS mencoba membuang barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,024 gram yang disimpan dalam potongan sedotan.
“Keduanya sementara bertransaksi sabu saat dibekuk oleh seksi pemberantasan BNNK di depan rumah tersangka MA di BTN Koppe Kelurahan Darma, Selasa siang. Pelaku MA dan AGS bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNK Polman untuk diperiksa,” ujar Kepala BNNK Polman, Syabri Syam didampingi Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono saat dikonfirmasi, Selasa petang 23 Agustus 2022.
Saat ini, MA dan AGS sementara diperiksa di Kantor BNNK Polman untuk mengungkap asal jaringan yang menyuplai narkoba.
Meski keduanya tertangkap tangan, penyidik BNNK belum menetapkan sebagai tersangka baru terperiksa hingga Selasa petang.
“Saat ini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan. Kami belum menentukan statusnya karena masih sementara pemeriksaan. Apalagi kasus ini dilakukan pendalaman apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujar Syabri Syam Selasa petang.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono yang berada di Kantor BNNK Polman mengaku prihatin dan menyangkan adanya oknum anggota dewan yang terlibat narkoba.
AKBP Agung Budi Laksono meminta, pihak DPRD Polman melakukan tes urine bagi seluruh anggota dewan termasuk juga jajaran eksekutif Pemkab Polman.
Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud maupu Ketua Fraksi Nasdem DPRD Polmna, Syarifuddin yang coba dikonfirmasi tidak bisa dihubungi. Keduanya tidak merespon telepon saat dihubungi, Selasa petang. (mkb)