BPJAMSOSTEK Bayarkan Santunan Rp 21,8 Miliar di Kabupaten Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR – Kepala Kantor Cabang Sulawesi Barat BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Akhmad Hidayat menyerahkan santunan program senilai Rp21,8 miliar secara simbolis yang diterima oleh Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi.

Penyerahan simbolis tersebut diserahkan pada akhir kegiatan upacara pengibaran bendera peringatan HUT ke-77 proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022 di lapangan Ahmad Kirang Mamuju.

“Santunan penyerahan secara simbolis tersebut berasal dari pekerja di Kabupaten Mamuju yang mengajukan klaim manfaat program BPJAMSOSTEK selama periode Januari 2022 sampai saat ini,” ujar Akhmad.

Akhmad juga menambahkan, klaim manfaat program BPJAMSOSTEK yang telah dibayarkan se-Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp92,6 miliar.

“Santunan tersebut merupakan manfaat dari lima program BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp630 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp5 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp86,1 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp378 juta dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp8 juta,” katanya.

“Tidak hanya itu, terdapat anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang berhak mendapatkan manfaat beasiswa dan BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat telah menyerahkan beasiswa sebesar Rp388 juta,” imbuhnya.

Akhmad mengatakan santunan manfaat tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Santunan yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi pekerja dan keluarganya. Menjadi peserta program BPJAMSOSTEK merupakan hal dasar yang wajib dimiliki setiap pekerja Indonesia,” tutur Akhmad.

Pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia saat melakukan aktivitas pekerjaannya.

“Semoga dengan manfaat yang begitu besar dapat menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk melindungi dirinya dan pekerjanya dengan program BPJAMSOSTEK,” tambahnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version