JAKARTA, RADARSULBAR – Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat mempertanyakan perihal otak korban yang ada di bagian dada saat jenazah diterima keluarga usai dibunuh.
Keluarga saat itu menyakini adanya kejanggalan dalam kematian Brigadir J.
Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, kondisi tersebut disebabkan oleh otopsi pertama terhadap jenazah.
Diperkirakan, dokter yang menangani otopsi pertama memutuskan memasukkan otak ke bagian dada, agar tidak tercecer. Mengingat jenazah akan dibawa ke Jambi dari Jakarta.
“Semua tindakan otopsi pasti organ akan dikembalikan ke tubuh. Tapi, ada pertimbangan baik itu luka terbuka, dengan pertimbangan jenazah akan ditransportasikan, jadi ditempatkan di tempat segala macam agar tidak berceceran,” kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8).
Ade memastikan, berdasarkan otopsi kedua, Brigadir J meninggal karena luka tembak di kepala dan dada. Tidak ada luka penyiksaan seperti yang ramai diisukan.
Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Chandrawathi.