MAMASA, RADARSULBAR — Wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Aswanto Karaeng Sitaba bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastataki Feokh melakukan kunjungan ke Desa Balla Satanetean, Kecamatan Balla, Kabuaten Mamasa, Sabtu 20 Agustus 2022.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Aswanto Karaeng Sitaba, rencnanya menjadikan Desa Balla menjadi desa konstitusi sebagai penguatan nilai-nilai idiologi.
Desa Balla Satanetean dipilih sebab masih kental dengan adat istiadat.
“Karena, saat ini hanya ada lima desa di Indonesia yang dinyatakan sebagai desa konstitusi, dan jika berkenang Desa Balla Satanetean direncanakan menjadi Desa Konstitusi yang keenam yang masih menjaga adat istiadat, sehingga nilai-nilai ideologi pancasila juga terjaga,” ujar Aswanto.
Bupati Mamasa, Ramlan Badawi mengatakan, kedatangan Wakil Ketua MK, merupakan berkah. Hadirnya desa konstitusi tersebut maka penyelesaian persoalan di desa dapat dilakukan oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat.
“Dan inilah yang perlu dilestarikan sebagai nilai budaya, yang terkandung dalam pancasila,” bebernya.
Adapun dampak positif pencanangan desa konstitusi, menurut Ramlan, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Baik itu infrastruktur jalan, peningkatan dan ekonomi. Ia menyebutkan, pemerintah daerah tentunya akan mendukung penuh program pencanangan ini. Dan melengkapi dokumen yang jadi persyaratan.
“Sekaligus melengkapi fasilitas yang dibutuhkan. Dan kita akan masukkan surat pengusulan dalam waktu dekat,” sebutnya. (r4/ jaf)