Komnas HAM Miliki Sejumlah Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jejak Digital Instruksi Ferdy Sambo Hilangkan Barang Bukti

  • Bagikan
Manta Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo--

Dua Tembakan Mematikan

Tim kedokteran forensik mengungkap dua tembakan mematikan yang ditujukan ke Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dua tembakan mematikan tersebut diungkapkan Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto tepat mengenai organ vital manusia.

Akibat dua tembakan ke organ vital tersebut, Brigadir J langsung meninggal dunia.

“Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala,” katanya di Mabes Polri, Senin, 22 Agustus 2022.

Diungkapkannya berdasarkan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, diketahui ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.

Jumlah luka tembak ini tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan.

Tapi dari lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar, berarti ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.

“Dari empat tembakan keluar, ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang,” jelas Ade.

Tim Kedokteran Forensik tidak menyelidiki berapa jumlah tembakan karena merupakan kewenangan dari penyidik, termasuk jenis senjata api yang digunakan, serta arah tembakan.

Hasil autopsi ulang tersebut juga memastikan tidak ada luka-luka selain luka tembakan karena senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Tim Kedokteran Forensik, kata Ade, bekerja secara independen memeriksa bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh. Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga ada tanda-tanda kekerasan.

“Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban,” katanya.

Ade juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut ataupun tulang yang patah pada tubuh Brigadir J. Adapun posisi organ tumbuh yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.

“Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade.

Kemudian untuk jari yang luka, kata Ade, karena arah alur lintasan anak peluru yang mengenai tubuh Brigadir J dan luka di wajah karena ricochet atau sambaran peluru.

  • Bagikan

Exit mobile version