JAKARTA, RADARSULBAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mencopot jajarannya yang melakukan pelanggaran hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memberikan arahan kepada jajarannya di seluruh Indonesia melalui video conference, Kamis, 18 Agustus 2022.
Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas berbagai bentuk kejahatan, seperti judi online dan konvensional, peredaran narkoba, ilegal mining, pungutan liar (pungli) dan lainnya.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian konvensional ataupun online, pungutan liar, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tegasnya.
Sigit juga secara khusus menyoroti maraknya praktik perjudian, baik online maupun konvensional. Terkait praktik ini, dia memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas.
“Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” jelasnya.
Dia menyebut tak akan memberi ampun atau toleransi kepada jajarannya yang terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana.
Langkah pencopotan jabatan akan langsung diberikan baik itu Kapolres, Kapolda, atau yang di Mabes Polri.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” tukasnya.
Kapolri Minta Raih Lagi Kepercayaan Publik
Jenderal Listyo Sigit juga menginstruksikan agar jajarannya dapat meraih kembali kepercayaan masyarakat yang mulai turun sejak kasus Brigadir J.
“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” katanya.