MAJENE, RADAR SULBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat memantau verifikasi administrasi (Vermin) partai politik (Parpol) di KPU kabupaten
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulbar, Farhanuddin mengatakan, vermin dilakukan guna memastikan pelaksanaan validasi verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) berjalan dengan lancar.
Dia menjelaskan, sesuai jadwal dan tahapan, pada 19 Agustus, partai politik melalui aplikasi Sipol sudah menerima dari KPU hasil vermin persyaratan keanggotaan partai politik.
“Setelah partai politik melakukan tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat. KPU kabupaten selanjutnya akan kembali melakukan verifikasi untuk hasil akhirnya, penetapannya menjadi kewenangan KPU RI,” kata Farhanuddin ditemui saat meninjau verifikasi administrasi Parpol di KPU Majene, Rabu malam 17 Agustus 2022.
Ia berharap, semua proses verifikasi bisa berjalan lancar agar tahapan pemilu bisa terus berlanjut hingga hari pencoblosan nanti.
Sementara di KPU Polman, verifikasi ini dipantau oleh Komisioner KPU Sulbar Adi Arwan Alimin. Saat memonitoring tahapan verifikasi administrasi di KPU Polman, Adi Arwan Alimin mengatakan Polman merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah pemilih terbanyak di Sulbar. Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Polman per Juli-Agustus sebanyak 313.481.
“Kita pun ingin memastikan bahwa petunjuk pelaksanaan mengenai verifikasi administrasi parpol ini dapat dikerjakan sesuai regulasi dan tahapan Pemilu 2024. Bila melihat operator tetap bekerja mesti dalam libur 17 Agustus, itu disebabkan karena hari kerja tahapan Pemilu merunut pada sistem hari kalender,” sebutnya.
Verifikasi administrasi partai politik merupakan tahapan penting dalam Pemilu. Peran para operator Sipol memiliki peran strategis.
“Insya Allah, semoga tahapan ini berjalan lancar, kita memiliki jajaran staf atau operator yang berpengalaman dari pemilu ke pemilu,” kata Adi Arwan. (r2/mkb/jaf)