Terkait Kasus Ferdy Sambo, MKD Akan Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022 kemarin.

JAKARTA, RADARSULBAR – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Hal ini terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang kini menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Wakil Ketua MKD Habiburrokhaman mengatakan, rencana pemanggilan terhadap Mahfud dan Sugeng berdasarkan keputusan yang diambil dari rapat pleno MKD DPR RI, pada Kamis 18 Agustus 2022. Sebab keduanya sempat berkomentar terkait dugaan keterlibatan DPR RI.

“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis 18 Agustus 2022.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyatakan, rencana pemanggilan terhadap Sugeng terkait pemberitaan yang mengaitkan dugaan aliran uang Ferdy Sambo ke DPR RI. MKD DPR, kata Habiburrokhman, akan mendalami pernyataan Sugeng tersebut.

Sebab, Sugeng sempat menyatakan memiliki informasi aliran uang dari Ferdy Sambo ke sejumlah lembaga, terkait kasus kematian Brigadir J salah satunya DPR. Namun, Sugeng menyebut informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR,” ujar Habiburrokhman.

Sementara itu, Habiburrokhman juga menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari Mahfud MD terkait pernyataannya atas skenario Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo,” pungkas Habiburrokhman. (jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version