8 Pahlawan dalam Pecahan Uang Kertas Baru 2022, Siapa saja

  • Bagikan
Tujuh pecahan uang baru 2022.-Screenshot YouTube/Bank Indonesia-

JAKARTA, RADARSULBAR – Berikut 8 pahlawan dalam pecahan uang baru 2022 yang resmi terbitkan Bank Indonesia (BI) dari Soekarno-Hatta sampai Tjut Meutia.

BI resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) per 18 Agustus 2022.

Nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Perry.

Perry Warjiyo mengatakan ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022 sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada.

Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Meski demikian terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang eupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya,” kata Perry.

“Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” lanjutnya.

Sementara itu pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola sesuai Undang-Undang.

Pengeluaran Uang TE 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Meski begitu mungkin saja masyarakat ada yang belum mengetahui daftar 8 pahlawan pada pecahan uang baru 2022.

Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 8 pahlawan nasional sebagai gambar utama pada Uang TE 2022 yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomer 13 Tahun 2012 dan telah diteken pada 6 Juli.

  • (1) Dr (HC) Ir Soekarno dan (2) Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas baru 2022, Rp100.000.
  • (3) Ir H Djuanda Kartawidjaja pada pecahan uang kertas baru 2022, Rp50.000.
  • (4) Dr GSSJ Ratulangi pada pecahan uang kertas baru 2022, Rp20.000.
  • (5) Frans Kaisiepo pada pecahan uang kertas baru 2022, Rp10.000.
  • (6) Dr KH Idham Chalid pada pecahan uang kertas baru 2022, Rp5.000.
  • (7) Mohammad Hoesni Thamrin pada pecahan uang kertas baru 2022, Rp2.000.
  • (8) Tjut Meutia pada pecahan uang kertas baru 2022, Rp1.000. (fin)
  • Bagikan

Exit mobile version