POLEWALI, RADARSULBAR — Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Mesjid Syuhada Polewali Kabupaten Polewali Mandar keluhkan tindakan yang diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Polman. Mereka diminta agar pedagang di halaman mesjid tidak lagi berjualan di lokasi tersebut. Senin 15 Agustus 2022.
Salah satu pedagang es teler di halaman mesjid Syuhada Pekkabata, Andi Hikmah mengatakan, sejak tahun lalu Ia sudah berjualan di tempat tersebut dengan menggunakan mobil. Mulai Ramadan Ia menggunakan gerobak. Setelah itu banyak pedagang lainnya yang ikut berjualan dengan memasang tenda sendiri.
“Kita juga kaget tiba-tiba kami mendapat surat dari Satpol PP. Kita mau digusur dan area ini harus dikosongkan. Namun kami belum menerima alasan yang jelas. Informasi yang beredar katanya karena alasan Adipura,” jelas Andi Hikmah.
Surat penyampaian Satpol PP diterima pedagang Jumat sore lalu. Kemudian Ia pun berkemas memindahkan gerobaknya. Namun yang buat dirinya kesal ternyata ada yang dikecualikan, masih ada yang tidak dipindahkan.
Ia mengungkapkan kebijakan ini sangat merugikan para pelaku usaha kecil. Karena tempat ini satu-satunya tempat pedagang mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Kami sudah tiga hari tidak jualan dan kami digusur tanpa ada tempat relokasi yang ditunjukkan, penghasilan saat berjualan itu Rp.250 perhari,” jelas Andi Hikmah.
Ia berharap Pemerintah Polman tidak mematikan pelaku usaha kecil yang pekerjaannya benar-benar hanya bersumber dari hasil jualan. ucap ibu tiga anak ini.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Polman Arifin Halim menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Polman telah meraih Adipura ditahun sebelumnya dan tempat itu salah satu zona Adipura. Sehingga ditertibkan apalagi menjelang HUT RI tentu nilai estetika harus ditingkatkan.
“Kami juga sudah menemukan solusi bagi para padagang dengan menempatkan di bagian belakang dan sudah ada yang berjualan. Sebagian sudah menerima namun ada juga yang belum,” jelas Kasatpol PP Polman Arifin Halim.
Ia juga mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya memberikan penyampaian kepada para pedagang dan mereka memindahkan sendiri barangnya dengan kesadaran mereka terkait ketertiban. Sementara beberapa boks yang masih belum dipindahkan akan geser ke belakang mesjid. (arf/mkb)