Kelola Rest Area, Urusan UMKM Pemprov Serahkan ke Bank Indonesia

  • Bagikan

MAJENE, RADARSULBAR — Rest Area di PPN Palipi segera rampung, ditarget bisa difungsikan Oktober 2022..

Untuk proses pengerjaan, Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik memanfaatkan CSR dari sejumlah perusahaan. Serta bekerjasama dengan sejumlah lembaga vertikal untuk urusan konstruksi.

Namun berbicara fasilitasi UMKM yang akan menghidupkan fungsi Rest Area itu, Akmal mempercayakan ke Bank Indonesia (BI). Menurutnya, BI lebih kuat dalam menganalisa kemampuan UMKM.

“Masyarakat yang masuk berjualan saya minta nanti perbankan yang fasilitasi. Perbankan punya naluri yang kuat melihat UMKM,” ujar Akmal saat
meninjau proses pengerjaan Rest Area di PPN Palipi bersama Kepala Perwakilan BI Sulbar, Hermanto, Senin 15 Agustus 2022

Jelasnya, ia berpesan setiap UMKM yang melakukan aktivitas usahanya di Rest Area harus menjual produk tradisional Sulbar. Dan itu merupakan hasil olahan dan UMKM tersebut.

KPw BI Sulbar Hermanto mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pj Gubernur Sulbar. “UMKM yang diharapkan beliau pasti kami dukung,” pungkasnya. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version