MAMASA, RADARSULBAR — Kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa, Minggu 7 Agustus 2022 lalu masih terus diselidiki. Tetapi penyidik Polres Mamasa mencurigai pelaku terekam dalam CCTV.
Sebelumnya, korban Pore Padang (60) dan istrinya Sabriani (51) tewas dalam kondisi bersimbah darah dan ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala kedua korban di rumahnya sendiri. Sehingga keduanya meninggal dunia duduga mengalami penganiayaan dengan benda, Minggu 7 Agustus lalu.
Dalam mengungkap kasus ini, penyidik Polres Mamasa telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, titik terang sudah mulai bermunculan, salah satunya dari hasil rekaman CCTV.
Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pihaknya telah mencurigai seseorang berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh.
“Jadi dalam rekaman CCTV yang kami peroleh ada yang kami curigai,” terang AKBP Harry Andreas, Senin 15 Agustus.
Namun, pihaknya belum panjang lebar menyampaikan siapa yang dicurigai, berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut. Bahkan, Harry mengaku penyidik telah memeriksa 33 orang saksi terkait kasus yang ada di Kecamatan Aralle.
Ia pun berharap agar masyarakat dapat membatu pihaknya dalam menungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut. “Karena kami masih terus mendalami kasus tersebut,” tambahnya. (zul/mkb)