MAJENE, RADAR SULBAR — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN Kabupaten Majene menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, di ruang Wakil Bupati Majene, Rabu 10 Agustus 2022.
Melalui audiensi, AMAN mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Kabupaten Majene.
“Ranperda ini, sudah kita usulkan beberapa bulan lalu. Sehingga diharapkan Pemkab Majene dapat merealisasikan Ranperda tersebut menjadi Perda,” harap Aco Bahri Mallilingan Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Aman Majene, Rabu 10 Agustus saat ditemui.
Kata dia, dalam Ranperda mengatur tentang salah satu syarat sahnya suatu komunitas adat, adalah memiliki sejarah asal usul, struktur kelembagaan adat, benda-benda pusaka, situs serta memiliki wilayah adat yang jelas.
“Selain itu, dalam ranperda juga dapat memperkuat program dari visi misi Pemkab Majene, yakni Majene Unggul, Mandiri dan Religius (UMR),” ujarnya.
Dihadapan para Perwakilan Komunitas Adat di Majene, Arismunandar mengaku, akan bersama mengawal Ranperda dan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene.
“Untuk 16 komunitas adat yang terbentuk di Majene agar dapat melakukan pertemuan dengan Disbudpar Majene,” pintanya.
Arismunandar juga meminta, kepada para perwakilan komunitas adat melakukan pertemuan dengan Pemkab Majene setelah kegiatan atau hajatan selama Agustus 2022.
“Harapan dalam pertemuan kita nanti, untuk mendengar semua masukan melalui Disbudpar dan Disdikpora Majene. (r2/mkb)