JAKARTA, RADARSULBAR – Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E terus berlanjut.
Diketahui, Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri telah menetapkan Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mengenai kasus tersebut, beredar hasil rekaman CCTV sebelum terjadinya penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Dilansir dari kanal Youtube CNN Indonesia pada Kamis 11 Agustus 2022. Terlihat hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan gerrak geri Putri Candrawathi dan Brigadir j dari Magelang ke Jakarta.
Selain itu, terlihat juga kebersamaan Bharada E dan Brigadir J dalam pantauan CCTV sebelum terjadinya penembakan dirumah dinas irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berikut adegan aktivitas yang terekam cctv insiden kasus Brigadir J
09.42 WIB.
Terlihat rombongan Brigadir J menggunakan dua mobil hitm berjensi (MPV dan SUV) yang sedang dikawan mobil lalu lintas.
Rombongan yang membawa Putri Candrawathi tersebut menuju arah pulang dari Magelang menuju Jakarta.
14:00 WIB
Rombongan Putri Candrawathi sempat berhenti di rest area km 86b tol Cipali, Satu menit berselang, terlihat Brigadir J yang memakai kaus putih keluar dari SUV untuk menuju toilet. 3 menit berselang rombongan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.