MAMASA, RADAR SULBAR –Polres Mamasa membentuk tim khusus mendalami kasus tewasnya pasangan suami istri (Pasutri) pada 7 Agustus, di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa.
Dua korban pasutri diketahui Pore Padang (60) dan istrinya Sabriani (50) ditemukan meninggal dunia di rumahnya.
Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas mengatakan, tim khusus dibentuk terdiri dari anggota Sat Intelkam, Sat Reskrim dan personel Polsek. Ia pun mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyatakan kasus tersebut adalah pembunuhan. Itu didasari atas hasil visum ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala.
“Untuk korban Pore Padang ditemukan ada enam luka, dan istrinya Sabriani sebanyak dua luka masing-masing di bagian kepala. Sehingga dipastikan keduanya merupakan korban pembunuhan,” bebernya.
Meski demikian, kata AKBP Harry Adreas belum dapat memastikan motif pelaku menghabisi nyawa korban.
“Motifnya belum bisa kita pastikan, apakah ini perampokan atau pembunuhan murni. Jadi kita masih dalami dan lakukan penyelidikan,” sebutnya.
Sementara saksi kunci yang merupakan anak korban berinisial M (14) masih menjalani perawatan di rumah sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar. (r4/mkb/jaf)