MAMUJU, RADARSULBAR –Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi besar-besaran. Sejumlah pejabat berganti, termasuk di Sulbar enam pejabat mendapat promosi.
“Ada mutasi kepada enam pejabat di Kejati Sulbar. Semuanya dapat promosi jabatan baru,” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin, Selasa 9 Agustus 2022
Pejabat dimutasi, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Didik Istiyanta, dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI setelah satu tahun terakhir bertugas di Sulbar. Didik diberi amanah sebagai Inspektur II Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan. Didik bakal digantikan Muhammad Naim, yang sebelumnya bertugas sebagai Wakajati Sumatera Selatan (Sumsel).
Wakil Kajati (Wakajati) Sulbar Agustin, juga diberi tugas baru menjabat sebagai Wakajati Banten. Sedangkan Agustin, digantikan oleh Dicky Rachmat Rahardjo, yang sebelumnya menjabat Koordinator JAM Tindak Pidana Khusus.
Dua lainnya, yakni Jaksa Koordinator Rabbani dan Nur Akhirman kini menjabat sebagai Kajari Nias Selatan di Sumatera Utara (Sumut) dan Kajari Saumlaki di Maluku.
Termasuk Kajari Majene, Nur Surya yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Ogan Ilir di Sumsel dan Kajari Polman Muhammad Ichwan sebagai Kajari Jepara di Jawa Tengah (Jateng).
Amiruddin mengatakan, mutasi jabatan tersebut merupakan hal biasa di jajaran Korps Adhyaksa, sebagai bentuk penyegaran organisasi.
Sekadar diketahui, kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022 dan Nomor KEP -IV-515/C/ Tertanggal 8 Agustus 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.
“Mutasi dan promosi di Kejaksaan RI itu dilaksanakan secara berkala, tour of duty untuk penyegaran dan pemantapan organisasi,” tandas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. (ajs/jaf)