POLEWALI, RADARSULBAR — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Polewali Mandar melakukan pendataan honorer di lingkup pemkab Polman. Data tersebut menjadi dasar pengajuan untuk dilakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Kepala BKPP Polman Alimuddin menyampaikan permintaan data honorer merupakan tindak lanjut atas surat permintaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini adalah langkah untuk keikutsertaan dalam seleksi penerimaan PPPK. Ini dibahasakan langsung dalam suratnya. Semua daerah melaporkan datanya ke pusat paling lambat 30 September,” jelas Alimuddin.
Pihaknya sudah meminta semua OPD melakukan pendataan sesuai format yang ada.
Alimuddin menjelaskan bahwa permintaan data ini bukan untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK tapi baru pendataan. Pendataan ini berlaku baik bagi tenaga K II maupun tenaga honorer lainnya yang dimaksudkan dalam surat dari Kementerian tersebut.
“Yang dimintai data yakni honorer kategori dua (K2) dan honorer lainnya yang sudah mendapatkan SK dari pimpinan OPD-nya. SK yang diminta adalah SK selama mereka bekerja,” jelas Alimuddin.
Ia menambahkan, saat ini jumlah honorer K2 di Kabupaten Polman masih terdapat 1.700 orang. Sementara untuk total tenaga sukarela dan K2 yang tersebar di semua unit itu berjumlah 7.000-an orang.
Terpisah, Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Pegawai BKPP Polman Miftah Farid menjelaskan bahwa surat edaran dari Menpan RB hanya meminta pemerintah daerah untuk menginventarisasi data honorer.
“Kami juga belum tahu ini kedepannya seperti apa,” singkat Miftah Farid. (arf/mkb/jaf)