MAMASA, RADARSULBAR — Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 menunggu keputusan resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dimana rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 akan kembali dilaksanakan. Kuota pegawai yang akan dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2022 sebanyak 1.086.128 orang seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
Menanggapi hal itu, Kasubid Formasi dan Pengadaan BKPP Kabupaten Mamasa Arif Pangloi menyampaikan soal penerimaan CPNS dan PPPK pihak menunggu informasi dan jadwal resmi dari pemerintah pusat.
“Kami belum berkomentar banyak soal seleksi CPNS dan PPPK. Terlebih belum terima juknis penerimaannya,” terang Arif Pangloli.
Namun informasi yang didapatkan hanya tenaga kontrak kesehatan yang akan di angkat menjadi PPPK.
“Itu pun, kepastiannya belum kami ketahui pasti. Meskipun pihaknya sudah diminta melakukan pendataan,” sebutnya.
Ia menambahkan terdapat perubahan aturan terkait PPPK.
“Namun, kami belum bisa sampaikan secara jelas karena juknis juga belum turun,” tambahnya. (r4/mkb)