Sulbar Jebol, Masuk Provinsi ke 24 Terinfeksi PMK

  • Bagikan
PERIKSA. Tim Balai Besar Veteriner Maros Kementerian Pertanian bersama Karantina Pertanian Mamuju saat memeriksa kerbau yang diduga terpapar PMK di Kecamatan Tabang Kabupaten Mamasa.--IST–

MAMASA, RADAR SULBAR–Balai Besar Veteriner Maros mengeluarkan hasil uji lab atas pengambilan sampel Kerbau dari Mamasa Sulawesi Barat. Tiga sapi, terkonfirmasi positif virus PMK. Sulbar masuk sebagai provinsi ke-24 di Indonesia yang memiliki kasus PMK.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan Holtikutura dan Peternakan Sulbar, Nur Kadar membenarkan hal itu. Dan itu ditindaklanjuti dengan surat edaran oleh Pemkab Mamasa terkait lockdown bagi hewan di wilayah Kecamatan Tabang, Mamasa.Dinas Peternakan setempat juga telah mengobati beberapa kerbau yang mengalami gejala serupa di wilayah ditemukannya kasus PMK tersebut.

“Kami sudah dilakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan. Untuk Mamasa, jelas sudah masuk zona merah PMK,” ujar Nur Kadar, Sabtu 6 Agustus 2022.

Fungsional Medik Veteriner Dinas Tanaman Pangan Holtikutura dan Peternakan Sulbar, drh. Syukur Hamdan mengimbau agar waspada dan penting mengenali gejala PMK pada ternak. seperti munculnya lepuh yang berisi cairan atau luka pada lidah, gusi, hidung maka sebaiknya segera dikarantina dan dilaporkan.

“Ciri lainnya juga adalah hewan tidak mampu berjalan atau pincang, air liur berlebihan, hilang nafsu makan, dsb,” jelasnya. (jaf)

  • Bagikan