Polemik Desa Tammejarra, Kades Diberi Pilihan: Tidak Ganti Aparat Atau Diberhentikan Tetap

  • Bagikan
BERTEMU. Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar saat menerima kunjungan aparat Desa Tammejarra, Rabu 3 Agustus 2022.--arif budianto/radarsulbar–

POLEWALI, RADARSULBAR — Polemik di Desa Tammejarra antara Kades dan Aparat Desa masih berkepanjangan, untuk itu Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar turun langsung melakukan mediasi setiap pihak yang terlibat.  

“Kemarin Kades Tammajarra sudah bertemu dengannya, saya sampaikan ke aparat desa bahwa ibu desa merasa tidak pernah diajak berbicara oleh aparatnya. Tetapi klarifikasi aparatnya itu tidak benar karena dan menurut aparat Desa Tammejarra, Ibu desanya baru tujuh kali masuk kantor,” beber Andi Ibrahim Masdar usai bertemu dengan aparat Desa Tammejarra di Taman Harmonis Kantor Bupati Polman, Rabu 3 Juli 2022

Ibrahim juga menilai adanya kekeliruan atas surat teguran yang dikeluarkan Ibu Kades kepada aparatnya. Dijelaskan, seharusnya ada jedah waktu antara surat pertama dengan surat teguran berikutnya, bukan dikeluarkan berturut-turut. 

“Saya hanya memediasi bagaimana Ibu Kades masuk dan tidak melakukan pergantian aparatnya. Karena aturannya sangat jelas dan diperkuat lagi dengan Permendagri baru yang tidak membolehkan pergantian aparat kecuali permintaan sendiri, meninggal atau melakukan sesuatu yang melanggar hukum,” jelas Andi Ibrahim Masdar. 

Ia juga menegaskan akan mengaktifkan Kades Tammajarra Sarkiah apabila bersedia tidak melakukan pergantian aparat. Namun apabila tidak dilaksanakan Ia akan mengeluarkan pemberhentian tetap.Ia pun menyesalkan atas tanggapan BPD Desa Tammejarra sebelumnya yang menganggap pemberhentian sementara Kades tanpa didasari aturan. 

Salah seorang aparat Desa Tammejarra Irfan menyampaikan Bupati Polman banyak memberikan nasehat untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi sebagai aparat desa. Bupati juga meminta dokumen daftar penerima BLT di Tammejarra. 

Kasi Kesra Desa Tammejarra ini juga menyampaikan karena Kantor Desa Tammajarra masih disegel sehingga saat ini mereka berkantor di Kantor Kecamatan Balanipa. 

“Kantor masih tersegel sehingga berkantor di kecamatan untuk pelayanan kepada masyarakat dan berjalan seperti biasa,” jelasnya. 

Ia juga menyampaikan pihaknya terus membangun komunikasi dengan warga namun hingga satu bulan berlalu kantor desa masih disegel. (arf/mkb/jaf)

  • Bagikan