DPMPTSP Sulbar Gandeng BPOM Permudah Layanan Perizinan Obat dan Makanan

  • Bagikan
Sejumlah warga tampak melakukan konsultasi kepada petugas layanan mobil Biyanka di halaman Kantor DPMPTSP Provinsi Sulbar, Kamis 4 Agustus 2022.

MAMUJU, RADAR SULBAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulbar terus memberikan berbagai kemudahan layanan.

DPMPTSP kali ini menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui mobil pelayanan informasi dan edukasi untuk obat dan makanan di wilayah Kabupaten Mamuju.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar Muhammad Rahmat mengatakan, melalui mobil layanan tersebut merupakan bentuk komitemen DPMPTSP mempermudah layanan kepada pelaku usaha khususnya yang bergerak di  makan, obat dan kosmetik.

Pada hakikatnya mobil layanan tersebut merupakan bentuk pemberian layanan terpadu satu pintu di DPMPTSP Sulbar.

“Setiap hari Senin kita tempatkan di DPMPTSP, Kehadiran BPOM ini pointnya adalah mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengurus izin,” kata Rahmat Kamis 4 Agustus.

Ia sangat mengapresiasi upaya BPOM Mamuju, karena langkahnya itu bakal menjadi bahan evaluasi agar terintegrasi ke seluruh pusat-pusat layanan. Sekaligus mendorong kedepan tersedianya pusat layanan seperti Mall Layanan Publik.

“Masyarakat dapat melakukan Konsultasi Produk Pangan, Obat dan Kosmetik yang aman. Juga konsultasi jika ada pelaku usaha ingin mengurus izin BPOM. Ini juga sekaligus persiapan membentuk Mall Pelayanan Publik,” terangnya.

Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya mengatakan, Biyanka hadir untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat.

Lanjutnya, memilih membuka layanan di depan kantor DPMPTSP karena untuk membantu dan mengawal pelaku usaha agar mudah melakukan proses perizinan.

“Makanya kami hadir di instansi, dimana orang mengurus izin usaha, sekaligus melakukan konsultasi,” ucapnya.

Tujuanya, untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM segmen pangan olahan dalam mengurus perizinan serta memudahkan masyarakat dalam melakukan konsultasi dan aduan terhadap bahan makanan maupun kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

“Khususnya kami ingin menjemput bola dalam rangka percepatan perizinan UMKM pangan olahan. Bekerja sama dengan DPMPTSP,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya bakal membuka pelayanan mulai Senin antara pukul 09.00-13.00 wita. Melalui pelayanan itu, ia bakal memberikan informasi terkait perizinan pangan.

Selain itu, pihaknya juga bakal menerima konsultasi aduan masyarakat, jika ada temuan obat makanan yang mengandung bahan berbahaya. (adv)

  • Bagikan