JAKARTA, RADARSULBAR–Polri terus mendalami perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 25 orang diperiksa berasal dari perwira tinggi hingga tamtama, diduga terlibat.
Hal itu itu diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Bahkan ada 3 Perwira tinggi bintang satu. Kemudian Kombes 5 orang, AKBP 3, Kompol 2 personel, Perwira pertama 7, dan bintara serta tamtama sebanyak 5 orang. Menurut Kapolri, mereka berasal dari satuan Divisi Propam, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ke 25 persenol itu saat ini telah dilakukan pemeriksaan. Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. Dan tentunya jika ditemukan proses pidana, kita juga akan memproses unsur pidana yang dimaksud,” tegas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Tak hanya itu, Kapolri malam ini akan menerbitkan Telegram (TR) khusus untuk memutasi beberapa perwira Polri.
“Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Yosua ini, timsus akan bekerja keras dan menjelaskan ke masyarakat secara terbuka,” paparnya.
Seperti diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bharada E pun langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.(fin)