MAMUJU, RADARSULBAR–Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mamuju bersama Karantina Pertanian Mamuju, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulbar, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan operasi patuh, dalam rangka menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dari ancaman Penyakit Hewan Dan Tumbuhan.
Operasi patuh digelar dengan menggunakan Kal Manakarra Mamuju, berangkat dari Dermaga Lanal Mamuju menyusuri perairan Mamuju, Kamis 4 Agustus 2022.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Mamuju Letkol Marinir A Temmi Irawan mengapresiasi atas terbangunnya kerjasama sejumlah instansi daerah dan berharap model kerjasama tersebut dapat berkelanjutan. “Semoga ini berkelanjutan dan menjadi role model bagi instansi lainnya,” ujar Danlanal, saat Apel pemberangkatan Operasi Patuh di Dermaga Lanal Mamuju, Kamis 4 Agustus 2022.
Kepala Karantina Pertanian Mamuju Agus Karyono, Operasi Patuh Bersama ini kembali dilaksanakan setelah 1 tahun lebih vakum, sejak Sulawesi Barat diguncang gempa pada Januari 2021 yang mengakibatkan beberapa infrastrukur mengalami kerusakan parah termasuk tempat pemasukan dan pengeluaran yang berakibat pada turunnya lalu lintas komoditas pertanian.
Adapun target dalam kegiatan ini adalah kapal yang mengangkut komoditas pertanian dari Mamuju dan Mamuju Tengah yang berlayar di Wilayah Selat Makassar.
“Operasi ini juga sebagai upaya untuk memastikan tidak ada penyelundupan komoditas pertanian terutama komoditas yang berpotensi sebagai media pembawa Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, “ujar Agus.
Agus menegaskan kita ingin Sulbar tetap di zona hijau atau bebas PMK. Jangan sampai PMK ini masuk ke Sulbar sehingga memberikan dampak kerugian ekonomi bagi peternak.
Selain itu, kegiatan Operasi Patuh Bersama ini juga merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian dengan TNI Angkatan Laut Nomor: 6787/HK.230/K/08/2021 tentang Pengawasan Perkarantinaan Pertanian Di Wilayah Perairan Indonesia.
“Untuk menegakkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam perkarantinaan, kami meminta dukungan dari LANAL Mamuju dan juga mengimplementasikan Perjanjian Kerja Sama tersebut untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam Hayati Sulawesi Barat dari serangan penyakit hewan dan tumbuhan,” ungkap Agus
Lebih jauh, Agus Karyono menyampaikan bahwa tindak lanjut dari operasi tersebut adalah melakukan penolakan dan atau melengkapi dokumen yang dipersyaratkan apabila komoditas pertanian tidak bersertifikat serta memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa untuk patuh dan tunduk kepada Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. (jaf)