Investasi Sulbar Target Tembus Rp 1 Triliun

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulbar menarget investasi mencapai Rp 1 Triliun. Itu disampikan Kepala DPMPTSP Sulbar Muhammad Rahmat saat diwawancara.

Dirinya optimis target tersebut dapat tercapai maksimal, lantaran berkaca pada tahun 2021 target Provinsi Sulbar telah melabihi dari target yang diinginkan yaitu Rp 450 miliar.

“Tahun ini target investasi kita dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun ini Rp 600 miliar di Sulbar, tahun lalu kita ditarget Rp 300 Miliar tetapi alhamdulillah kita mendapatkan lebih dari itu Rp 450 Miliar. Sekarang kami ditarget Rp 600 Miliar, insyaallah saya target bisa mencapai Rp 1 Triliun,” kata Rahmat, Rabu 3 Agustus.

Ia mengatakan, dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan provinsi target investasi itu bisa terwujud. Sehingga hal itu dinilai dapat memberikan peluang besar kepada seluruh pihak yang ingin melakukan investasi di Sulbar.

“Kami membuka peluang untuk memberikan kemudahan untuk berinvestasi di Sulbar itu juga dalam rangka mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN),” ucapnya.

Ia mengatakan, sektor yang mempengaruhi tercapainya realisasi investasi ini adalah di perkebunan seperti kelapa sawit, pinus dan pengiriman cangkang sawit.

“Sekarang ini banyak yang mau berinvestasi di Sulbar, apalagi dengan dikembalikannya pertambangan dan Galian C di Provinsi,” ujarnya.

Sejauh ini kata Rahmat, pihaknya melakukan sejumlah upaya agar geliat investasi di Sulbar dapat terus tumbuh termasuk kemudahan-kemudahan yang disiapkan bagi pelaku usaha (investor).

“Upaya kedepan itu harus dipermudah izinnya, agar para pengusaha mau berinvestasi di Sulbar,” ucapnya.

Ia berharap, investasi yang ada di Sulbar untuk saat ini dapat memberikan kontribusi dan berdampak signifikan pada masyarakat, seperti pembukaan lapangan kerja serta menambah PDRB perekonomian di Sulbar.

Ia mengatakan, dirinya juga merasa sangat terbantu melalui program penerbitan izin dari Kemenkumham, ditambah program pemerintah mendorong pelaku usaha memiliki NIB, utamanya bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

“Harapannya ini dapat mempermudah investasi di Sulbar. Sehingga saya mengajak seluruh pelaku usaha untuk berinvestasi di Sulbar,” tandansya. (adv)

  • Bagikan