MAMASA, RADARSULBAR –Pemilik kendaraan di Kabupaten Mamasa harus melakukan Pengujian Kendaraan Bermotor atau uji KIR. Sayangnya Pemkab Mamasa belum memiliki gedung uji KIR.
Karenanya, kendaraan bermotor yang ada di Mamasa masih bergantung di kabupaten lain, di Polman. Begitupun PAD yang bersumber dari pelayanan itu masuk ke Kabupaten Polman.
Untuk itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mamasa, Domina Mogot berharap pembangunan gedung uji kir dapat segera dituntaskan.
“Jadi kita saat ini, hanya sebatas memberikan rekomendasi,” ujar Domina.
Sebenarnya, lanjut Domina, pihaknya sudah memiliki alat uji KIR sejak 2015, bersamaan dengan dibangunnya pondasi gedung uji KIR. Dan pada 2021 masuk kantor taman uji. Sehingga saat ini
tinggal menunggu kelanjutannya.
Dibeberkan pula, untuk membangun gedung pengujian kendaraan dibutuhkan anggaran sekira Rp 1,7 miliar lebih.(r4/mkb/jaf)