MAJENE, RADARSULBAR –Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Majene melakukan pendampingan terhadap anak yang diduga mengalami pelecehan seksual.
MAJENE, RADARSULBAR –Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Majene melakukan pendampingan terhadap anak yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Kepala Dinas PPPA Riadiah Zakaria mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga. Salah satu upaya dilakukan adalah penanganan terhadap trauma yang dialami korban
“Awalnya kami mendapat informasi dari warga setempat melalui Whatsapp. Kemudian saya buka media sosial, Facebook ada berita terkait kasus tersebut. Lalu saya perintahkan Satgas untuk menjemput korban karena informasi yang didapatkan anak tersebut mengalami trauma,” ujar Riadiah Zakariah, Rabu 3 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, Peristiwa pelecehan dialami saat korban pergi main bersama temannya, lantas seseorang (pelaku) membawa korban secara paksa ke rumah kosong.
Atas kasus ini tercatat sudah tiga kasus pelecehan seksual yang ditangani Dinas PPPA Majene selama tahun 2022.(r2/mkb/jaf)