Anies Baswedan Ganti Nama ‘Rumah Sakit’ Jadi ‘Rumah Sehat’, Ferdinand Hutahaean: Menurutku Sesat Nalar

  • Bagikan
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean.-Instagram/@ferdinand_hutahaean-

JAKARTA, RADARSULBAR – Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean bilang menurutnya sesat nalar usai Anies Baswedan resmi ganti nama ‘rumah sakit’ jadi ‘rumah sehat’.

Ferdinand Hutahaean menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @FerdinandHutah4.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Kali ini Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar terhadap penggantian nama ‘rumah sakit’ jadi ‘rumah sehat’ oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Istilah “RUMAH SEHAT” bagi pemahaman saya adalah tempat yang digunakan untuk merawat kesehatan dan edukasi pola hidup sehat,” tulis Ferdinand.

“Bukan untuk penyembuhan orang yang sakit sebagaimana fungsi Rumah Sakit,” lanjutnya, Rabu (3/8/2022).

Lebih lanjut Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu mengatakan bahwa perubahan istilah tersebut kurang tepat.

“Ide perubahan ini menurutku sesat nalar dan miskin gagasan,” tegas Ferdinand.

Kicauan Ferdinand Hutahaean turut mendulang 15 komentar, 19 retweets, dan 63 likes dari netizen sampai berita ini terbit.

Anies Ubah Nama

Baru-baru ini Gubernur Anies Baswedan meresmikan penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat.

Penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit.

Sehingga dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

“Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif,” ucap Anies saat meresmikan penjenamaan itu.

“Sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu,” lanjutnya, Rabu (3/8/2022).

Nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.

Ke depannya, rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan disiapkan oleh jajarannya untuk diterpa di seluruh rumah sakit.

Hingga saat ini, Anies beserta jajarannya akan menerapkan perubahan nama itu di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.

Namun demikian, pihaknya belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI.

“Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes,” imbuh Anies.

Pengukuhan penjenamaan itu dilakukan secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Namun secara serentak kegiatan ini diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta. (fin)

  • Bagikan