MAKASSAR, RADAR SULBAR — UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Sulawesi Selatan lakukan pendampingan dan memantau intensif korban pelecehan dan kekerasan seksual di Kabupaten Jeneponto.
“Kondisi terkini korban masih dipantau, diobservasi, juga sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk diagnosis supaya segera bisa ditindaklanjuti,” jelas Kepala UPT PPA DP3A Dalduk KB Sulsel Meisy Papayungan seperti dilansir dari Antara di Makassar, Senin 1 Agustus.
Korban berinisial SM, 7, saat ini menjalani perawatan dan diobservasi di Ruang Perawatan Anak Rumah Sakit Unhas. Korban didampingi ibu korban dan Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel.
Meisy mengatakan, korban dirujuk dari Kabupaten Jeneponto. Kemudian korban didampingi Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel hingga saat ini menjalani perawatan medis di RS Unhas.
“Pasien dirujuk jam 4 subuh (01 Agustus), kami terima informasi jam 6 pagi segera sudah ada tim di sana. Ada kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel, kemudian tadi juga saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit untuk bagaimana penganan selanjutnya,” tutur Meisy.
Selain fokus pada tindakan medis yang akan diberikan kepada korban, menurut dia, UPT PPA juga mendampingi ibu korban baik dalam berkonsultasi dengan pihak rumah sakit maupun menyediakan kebutuhan spesifik bagi korban dan keluarga.
“Sekarang kami fokus pendampingan untuk tindakan medis korban. Kami juga mendampingi keluarga yakni orang tua korban, karena tidak tahu tindakan-tindakan apa yang harus diambil jika konsul dengan dokter, beliau juga masih trauma dan sedih, kaget anaknya menjadi korban,” terang Meisy Papayungan.
”Kami sudah antisipasi dengan menyediakan kebutuhan spesifik, baik pakaian, susu, apapun kebutuhan spesifik kami sudah siapkan,” sambung Meisy.
Meisy menuturkan, korban saat ini masih lebih banyak diam sehingga tim berusaha berkomunikasi agar korban tidak merasa ketakutan dan keluarganya tidak merasa sendiri. Setelah seluruh tindakan medis selesai dilaksanakan kepada korban, proses pendampingan akan dilanjutkan dengan perawatan kondisi mental korban melalui psikolog. (ant/jpnn)