POLEWALI, RADARSULBAR — Ketua Fraksi Nurani Keadilan DPRD Polewali Mandar Lukman ungkap penambahan anggaran pada pembangunan tribun Lapangan Pancasila Kelurahan Pekkabata Kabupaten Polman yang menghabiskan anggaran Rp 3,2 miliar tanpa sepengetahuan dewan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa sepengetahuan DPRD hanya dilakukan tiga kali pembahasan mengenai perubahan anggaran. Anggaran untuk pembangunan tribun yang dikerjakan tahun 2021 yang diketahui anggota DPRD Polman hanya Rp 1,7 miliar bukan Rp. 3,2 miliar.
“Pembahasan yang kami lakukan hanya tiga kali. Namun ternyata eksekutif empat kali melakukan perubahan. Dimana perubahan terakhir kami tidak tahu, disitulah anggaran naik menjadi Rp 3,2 miliar,” terang Lukman.
Ia juga menambahkan tahun 2021 tidak ada pembahasan perubahan anggaran dikarenakan pihak eksekutif lambat memasukkan rencana perubahannya. Pihaknya juga mendapatkan edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukman menegaskan bahwa seyogyanya jika sebelum dilakukan perubahan DPRD harus diberitahu terlebih dahulu.
“Saat ada BPK ke Polman saya satu orang dari tiga orang yang dimintai keterangan, katanya ada perubahan yang seharusnya dilakukan melalui jalur Perda,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Husain Ismail menjelaskan bahwa yang ditetapkan dalam APBD 2021 yang dijadikan dasar penganggaran bukan rancangan anggaran.
“Kami hanya melaksanakan apa yang ada dalam APBD 2021 dan perubahan itu sepanjang dibolehkan itu kami lakukan,” jelas Husain Ismail.
Untuk persoalan revisi anggaran Ia meminta agar ditanyakan langsung ke tim anggaran. Dina PUPR hanya melaksanakan saja. Husain juga menjelaskan anggaran pembangunan tribun tercantum dalam APBD pokok 2022 memang sebesar Rp 3,2 miliar.
“Intinya kalau Rp. 1,7 miliar jadinya tidak akan seperti sekarang. Adapun apabila memang ada anggaran yang tidak sesuai pasti akan jadi temuan. Apalagi bangunan masuk sampel audit di BPK yang tidak hanya dokumen saja diperiksa tapi fisiknya juga,” jelasnya. (arf/mkb)