KPH Sita 8 Ton Getah Pinus Ilegal di Mamasa

  • Bagikan
DITAHAN. Mobil truk pengangkut serta getah pinus dititipkan di Polres Mamasa.--zul fadli/radarsulbar–

MAMASA, RADARSULBAR — Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Mamasa Timur, gagalkan pengiriman delapan ton getah pinus yang diduga ilegal. Getah pinus tersebut akan dibawa ke luar Kabupaten Mamasa menggunakan sebuah mobil truk di Jalan Poros Mamasa-Polewali. 

Pengungkapan ini dilakukan setelah tim KPH Mamasa Timur melakukan pengintaian selama dua malam aktivitas pengiriman getah pinus tersebut, Kamis malam 28 Juli 2022. 

KPH Mamasa Timur kemudian mengamankan barang bukti berupa getah pinus dan sebuah mobil truk di Polres Mamasa.

Kepala Seksi Perlindungan KSDA dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Mamasa Timur Dinas Kehutanan Sulbar, Oktovianus menyampaikan usaha getah pinus yang diduga ilegal, karena tidak memiliki izin dan dokumen pendukung.

“Kami tangkap Kamis malam lalu di Jalan Poros Mamasa-Polewali, sekitar pukul 22:00 Wita. Dengan barang bukti berupa satu unit truk roda empat dan getah pinus sekira delapan ton lebih,” ungka Oktovianus.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya melimpahkan ke Polres Mamasa, lantaran KPH tidak memiliki tenaga penyidik.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring membenarkan adanya pelimpahan kasus dari KPH Mamasa Timur terkait sitaan delapan ton getah pinus diduga ilegal.

Ia menjelaskan, Kamis malam lalu pihaknya telah menerima barang sitaan KPH menerima barang sitaan dari KPH Mamasa Timur.

Getah pinus yang disita merupakan milik PT Kencana yang diduga digelapkan oleh masyarakat sebagai mitra PT Kencana.

Iptu Hamring menyampaikan setelah getah pinus itu diamankan, pihaknya mendapatkan laporan dari PT. Kencana jika barangnya digelapkan oleh mitranya yang dijual ke pihak lain tanpa izin.

Ia menambahkan, mengenai kasus ini, penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Mamasa  masih melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. 

“Kami masih lakukan penyelidikan, dan untuk sementara barang buktinya dititip di Polres Mamasa,” tambahnya. (r4/mkb/jaf) 

  • Bagikan