SERANG, RADARSULBAR – Satreskrim Polres Serang menemukan sesosok mayat wanita dalam karung pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Mayat wanita dalam karung tersebut dibuang di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Penemuan mayat dalam karung berjenis kelamin perempuan itu belum diketahui identitasnya.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Tim Satreskrim Polres Serang dibantu personel Ditreskrimum Polda Banten mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, petugas mengevakuasi mayat wanita dalam karung tersebut ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
“Kami melakukan penyelidikan di TKP untuk mengungkapkan pelaku pembunuhan itu,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, tim penyidik telah melakukan interogasi awal terhadap tiga saksi yang mengetahui awal temuan jenazah yang dibuang di tempat sampah di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Jenazah tanpa identitas juga belum dapat dikenali karena tidak ditemukan kartu identitas apapun pada korban.
Diperkirakan korban berumur sekitar 25-30 tahun, tinggi badan sekitar 157 sentimeter dengan perawakan agak gemuk dan perut buncit serta rambut hitam lurus sebahu.
Pada kaki kanan kiri mayat wanita dalam karung itu terdapat bekas penyakit kulit yang sudah sembuh berwarna kehitaman.
Korban menggunakan kaos tanpa lengan berwarna merah dan celana bahan warna biru tua dan terdapat tali tambang kuning, karet ban dan tali rapiah, bantal motif bunga dan garis ungu-kuning-biru.
Selain itu juga ditemukan handuk warna hitam,celana pendek Levis abu-abu, tulisan Good Speed pada kantong belakang.
Bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dan mengetahui informasi temuan jenazah tersebut dapat menghubungi pihak kepolisian setempat. (fin)