MAMUJU, RADAR SULBAR – Pemerintah terus menggenjot target investasi pada sektor industri pengolahan hasil perkebunan khususnya komoditi kakao. Upaya ini dilakukan dengan memberikan dukungan kepada investor.
Dukungan yang dimaksud antara lain dalam bentuk fiskal dan non fiskal. Untuk dukungan fiskal, pemerintah memberikan super deduction tax berupa kebijakan insentif investasi teknologi berupa super deduction tax litbang berdasarkan PMK Nomor 153 tahun 2022.
Sementara untuk insentif non fiskal, diberikan dukungan kemudahan perizinan investasi berupa pelayanan prima yang dibutuhkan oleh investor berdasarkan surat bupati Polman No.B-
39/Setda/Ekon & SDA/XI/2021. Selain itu ada juga keringanan pembayaran pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) pada proses akuisisi lahan kakao terintegrasi kawasan berdasarkan Surat Bupati Polman No. B-39/Setda/Ekon & SDA/XI/2021.
Sementara itu, secara khusus Pemkab Polman juga meberikan dukungan dalam program prioritas pemberdayaan Koperasi Mitra dalam dukungan penyediaan dan jaminan pasokan bahan baku bagi IPHP Kakao serta bantuan pemerintah Kabupaten Polman dalam penyediaan kebun inti.
Selain itu, dukungan program prioritas pertanian dalam meningkatkan produktivitas perkebunan kakao berupa: program pemberdayaan petani kakao, gerakan pengendalian organisme
pengganggu tanaman (OPT), peremajaan tanaman kakao, pembangunan prasarana dan sarana pertanian sebagai bagian penunjang utama sektor IPHP kakao yang direncanakan berdasarkan Surat Bupati Polman No-39/Seta/Ekon & SDA/XI/2021.
Dukungan lainya yang ditawarkan juga berupa tenaga kerja di Kabupaten Polman sebagai wilayah episentrum komoditas kakao. Berdasarkan data BPS tahun 2019, jumlah tenaga kerja di Polman sebanyak 207.885 jiwa. Sektor pertanian 84.800 jiwa atau sebesar 41 persen.
Jika dipetakan, jumlah tenaga kerja lokal sudah sangat memenuhi kebutuhan industri pengolahan kakao di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar sebagai wilayah strategis. Sebab kebutuhan tenaga kerja untuk industri kakao sebanyak 250 orang dengan rincian 200 orang untuk bagian produksi dan 50 orang untuk bagian kantor. Jumlah ini mengacu pada benchmark PT Wahana Interfood Nusantara Tbk dengan kapasitas produksi sebesar 6.000 ton per tahun serta hasil diskusi dengan PT Kerta Laksana mengenai teknologi produksi pengolahan kakao.
“Karena kami melihat peluang yang sangat besar pada komoditi kakao, maka kami mengajak kepada investor untuk memanfaatkan potensi ini,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar Muhammad Rahmat. (adv)