DPRD Polman Telorkan Tujuh Rekomendasi Pertanggungjawan APBD 2021

  • Bagikan
Bupati Polman H Andi Ibrahim Masdar menerima berita acara persetujuan pertanggungjawaban APBD 2021 dari Ketua DPRD Polman H Jupri Mahmud dalam sidang paripurna dewan, Jumat 29 Juli 2022. --amri makkaruba/radarsulbar--

POLEWALI, RADARSULBAR — DPRD Polewali Mandar mengelar rapat paripurna pengesahan pertanggungjawaba pelaksanaan APBD 2021 Kabupaten Polman, Jumat siang, 29 Juli 2022.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Polman, Jufri Mahmud didampingi Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin dan Hamzah Syamsuddin. Paripurna ini juga dihadiri Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar dan Wakil Bupati M Natsir Rahmat serta unsur Forkopimda dan pimpinan OPD.

Dalam paripurna ini juru bicara Badan Anggaran (Bangar) DPRD Polman, Jasman menyampaikan seluruh fraksi DPRD Polman menyatakan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Dalam paripurna ini, Jasman membacakan tujun poin rekomendasi dewan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Diantara tujuh poin rekomendasi tersebut yakni meminta pemkab agar meningkatkan kualitas SDM ASN melalui penguatan kapasitas terutama pengelola keuangan.

Selain itu Pemkab Polman agar lebih mengoptimalkan koordinasi, pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan, progran dan kegiatan yang dilaksanakan serta
mendorong sinergitas antara OPD.

“Kami juga merekomendasikan kepada Pemkab Polman agar dalam menyusun perencanaan (program dan kegiatan) serta penganggaran yang didasarkan pada data dan informasi yang valid serta alokasi anggaran yang berbasis kinerja. Sehingga apa yang direncanakan dapat direalisasikan secara optimal, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas,” terang legislator Partai Gerindra ini.

DPRD juga merekomendasikan ke Pemkab Polman agar dalam pengelolaan keuangan senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, taat terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, tertib, ekonomis, efektif dan efisien serta mempertimbangkan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan untuk masyarakat Polman.

Diharapkan juga dalam penyusunan program dan kegiatan, tetap focus dan konsisten terhadap pencapaian visi dan misi Pemkab Polman sebagaimana termuat dalam RPJMD Polman tahun 2019-2024.

DPRD Polman juga merekomendasikan kepada Pemkab Polman agar mengalokasikan anggaran yang memadai dan proporsional terhadap program/kegiatan pemulihan ekonomi serta pengembangan SDM yang terpadu sebagaimana layaknya program prioritas, untuk mewujudkan visi Polewali Mandar Maju, Rakyat Sejahtera.

“Selain itu realisasi PAD yang melampaui target, terutama retrebusi daerah dan lain-lain PAD yang sah (terutama keuntungan BLUD-RSUD) adalah suatu hal yang patut diapresiasi dan menjadi Best Practice. Perlu didukung dan lebih dioptimalkan melalui berbagai upaya yang lebih inovatif dan kreatif, ternasuk melakukan validasi ulang terhadap potensi-potensi PAD yang ada,” tandasnya.

Selain tujuh poin rekomendasi tersebut diatas, DPRD juga memberi catatan penting untuk
menjadi perhatian.

Terkait tujuh poin rekomendasi DPRD Polman terkait pengesahan pelaksanaan APBD 2021 dalam sidang paripurna, Jumat 29 Juli.

Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar memerintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan tujuh poin rekmomendasi dewan terkait LKPj tahun 2021.

“Saya minta dalam sepekan kedepan OPD sudah menuntaskan rekomendasi DPRD Polman. Kemudian meminta Wakil Bupati untuk mengawasi OPD agar menuntaskan rekomendasi tersebit,” tegas Andi Ibrahim Masdar.

Bupati Polman berteriman kasih ke DPRD atas ditekorkannya tujuh poin rekomendasi LKPj 2021 sebagai masukan untuk pengelolaan keuangan pemerintah daerah lebih baik kedepan. (mkb)

  • Bagikan