MAJENE, RADAR SULBAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene.
Penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Majene, Senin sore 25 Juli. Penyerahan ini dilakukan langsung Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele kepada Ketua DPD Majene, Salmawati Djamado.
Dalam KUA PPAS 2023 yang diserahkan Pemkab Majene dimana pendapatan daerah secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp. 750.235.586.260. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 78.664.132.585. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 668.571.453.675. Serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 3.000.000.000.
Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 746.745.586.260. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 616.133.952.798, belanja modal sebesar Rp 21.687.462.477, belanja tidak terduga sebesar Rp 1.300.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 107. 624.170.985. Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp 10 juta dan pengeluaran pembiayaan Rp3.500.000.000.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele mengatakan KUA-PPAS merupakan dokumen anggaran yang disusun sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. Menurutnya KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan tingkat nasional dan Provinsi Sulawesi Barat serta mempertimbangkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Majene.
Lanjutnya, berdasarkan tema pembangunan nasional RKP tahun 2023. Tema pembangunan Provinsi Sulawesi Barat tahun 2023 serta mempertimbangkan visi Majene Unggul, Mandiri dan Religius (UMR) maka tema Pembangunan dalam RKPD tahun 2023 adalah Akselerasi, Inklusifitas, Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Ekonomi Kerakyatan Menuju Majene UMR.
Ia menjelaskan, tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Majene tahun 2023 adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) di urusan pelayanan dasar.
Meningkatkan standar hidup masyarakat yang merata hingga ke pedesaan. Pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta memberikan perhatian khusus terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Bupati Majene menjelaskan, dalam dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang telah diserahkan, dapat dijelaskan secara kumulatif, komposisi rancangan APBD tahun 2023. Dengan melihat kondisi objektif, kemampuan pendapatan dan belanja daerah yang dapat dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS sebagai berikut.
.
“Kami harapkan dapat dibahas dan disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap AST.
Sementara Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado berharap, KUA PPAS bisa menjadi gambaran lebih baik mulai dari segi pendapatan. Sehingga program yang menjadi pioritas bisa diselesaikan dengan baik.
“Mudah-mudahan Kecamatan Ulumanda bisa masuk dalam program prioritas di KUA PPAS,” harapnya. (r2/mkb/jaf)