MAMASA, RADARSULBAR –Kejari Mamasa terus mendalami penyidikan kasus dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengelolaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mamasa Tahun Anggaran 2021.
Terakhir, kasus ini naik status ke tahap penyidikan pada 22 Juli, dengan temuan sementara kerugian negara Rp 361.770.845.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny mengatakan, untuk melakukan pendalaman pihaknya mengagendakan pemeriksaan saksi.
“Pemanggilan saksi baru kami akan jadwalkan ulang,” terang Arjely Pongbanny, Senin 25 Juli 2022.
Ia pun berharap agar masyarakat dapat mendukung Kejari Mamasa untuk melakukan penanganan hukum.
“Agar tercapai kepastian hukum yang humanis menurut pemulihan ekonomi,” harapnya. (r4/mkb/jaf)