Soroti Kasus Tewasnya Brigadir J, Susno Duadji: Saya Melihat Kejanggalan, Kenapa HP Ferdy Sambo, Istrinya dan Bharada E Tidak Disita

  • Bagikan
Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu)-dok-

JAKARTA, RADARSULBAR – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengkritisi Polri dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Susno Duadji juga mengakui ada sejumlah keganjilan dari peristiwa tersebut.

“Saya melihat kejanggalan antara lain kejadiannya kan hari Jumat. Diumumkan hari Senin. Masa ada kejahatan harus ada hari libur. Hari Minggu atau Hari Raya. Nggak bener itu,” kata Susno Duadji dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta seperti dikutip FIN dari chanel Youtube Kompas TV pada Sabtu 23 Juli 2022.

Kejanggalan lain yang disorot Susno Duadji adalah soal HP atau Handphone.

“Kok yang ribut dicari itu hanya HP-nya Brigadir J. Kenapa HP-nya Pak Sambo nggak diributkan untuk diambil. Kenapa HP-nya ibu Sambo. Kenapa juga HP-nya Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Red) nggak diributkan untuk disita. Lalu Bharada E dimana. Kenapa nggak diperiksa,” terang Susno lagi.

Selain itu, penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang menyebut decoder CCTV telah ditemukan.

“Artinya sebelumnya decoder itu hilang. Pertanyaannya kenapa dihilangkan. Siapa yang menghilangkan. Siapa juga yang datang ke TKP pertama kali,” tukas mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Menurutnya, kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai ikut-ikutan mengomentarinya.

“Presiden Jokowi sebenarnya juga ada keraguan jika kasus ini akan benar-benar diusut tuntas. Karena itu perintahnya tegas usut sampai tuntas. Sekarang tinggal bagaimana elit Polri menyikapinya. Mestinya Polri malu sampai presiden ikut bicara seperti itu,” papar Susno.

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi.

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris.

Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya.

Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir Yosua menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E.

“Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Brigadir J,” papar Ramadhan.

Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR.

Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.

Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris. Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

“Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia,” tutur Ramadhan.

Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.

Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.

“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.

Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.

Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya. (fin)

  • Bagikan