Mantan Kabareskrim: Mabes Polri Sudah Tahu Kasus Brigadir J Mengarah ke Siapa

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Asisten ASDM Irjen Pol. Wisnu Widada, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Januari 2022.

JAKARTA, RADARSULBAR – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menegaskan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo sebenarnya simple.

Alasannya, semua sudah sangat jelas. Mulai dari TKP, identitas korban, saksi hingga barang buktinya.

“TKP-nya jelas. Yang meninggal jelas. Identitas jelas. Lukanya jelas. Saksi di TKP jelas. Yang ngaku menembak jelas. Barang bukti senjata jelas. Selongsong jelas. Proyektil jelas. Darah di lokasi jelas. CCTV ada meskipun sebelumnya hilang dan sekarang sudah ketemu. HP juga jelas,” kata Susno Duadji dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta seperti dikutip FIN dari chanel Youtube Kompas TV pada Sabtu 23 Juli 2022.

Dengan semua fakta-fakta tersebut, lanjut Susno, seharusnya tidak ada kesulitan.

“Jadi gak ada yang tidak jelas di kasus ini. Kejadiannya di rumah pejabat tinggi Polri. Jabatannya sangat strategis. Nah, untuk menghilangkan hambatan psikologis dalam rangka penyidikan, maka perlu pangkat yang lebih tinggi,” terang Susno.

Menurutnya, tim khusus Mabes Polri yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sudah punya prediksi perkara ini akan mengarah kepada siapa.

Namun, Susno enggan menyebutkan nama siapa yang dimaksud. Alasannya, tim khusus tersebut beranggotakan personel Polri yang sudah pintar dan profesional.

“Kalau peristiwa ini tidak terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, mungkin satu hari aja sudah tahu pelakunya. Saya yakin hasil pemeriksaan tim khusus ini sudah jelas arahnya. Karena tim itu pintar-pintar semua,” pungkas Susno.

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi.

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris.

Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya.

Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir Yosua menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E.

“Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Brigadir J,” papar Ramadhan.

Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR.

Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.

Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris. Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

“Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia,” tutur Ramadhan.

Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.

Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.

“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.

Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.

Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya. (fin)

  • Bagikan