MAMUJU, RADARSULBAR–Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Pembangunan Manusia Abetnego Tarigan mengharapkan penanganan rehabilitasi-rekonstruksi (Rehab-Rekon) rumah rusak pasca gempa 6,2 Magnitudo Majene Mamuju tidak berlarut-larut.
Untuk itu, pada pertemuan dengan Pemkab Mamuju ia mengharapkan Dokumen Revisi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) segera diselesaikan untuk diusulkan ke Pusat.
Hal itu disampaikan lantaran Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap II yang belum kelar. Melalui R3P itu untuk memperjelas kewenangan antara pusat dan daerah.
“Mamuju secara umum perlu merevisi R3P untuk memperjelas kewenangan pusat dan daerah,” tutur Abetnego, saat ditemui di salah satu warung kopi di Mamuju, Kamis 21 Juli 2022.
Dijelaskan, saat ini Mamuju masih berputar pada penanganan rehab-rekon, sementara masih terdapat tahapan lanjutan yang harus kejar pasca kebencanaan, yakni pemulihan ekonomi.
“Kita belum melangkah pada pemulihan ekonominya. Jadi ini menjadi konsen kami. Dan Sulawesi ini masuk dalam monitor kami dalam hal kebencanaan. Nggak boleh lama-lama. Tahun ini dan tahun depan menjadi kunci. Paling tidak strategis penanganannya lebih pasti,” ungkapnya. (jaf)