JAKARTA, RADARSULBAR – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengunggahan meme stupa candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hari ini dia tengah menjalani proses pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
“Hari ini bener sedang diriksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).
Kendati demikian, Zulpan belum bisa memastikan terkait status penahanan Roy. Hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
“Jadi masalah penahanannya nanti kira update,” jelasnya.
Sebelumnya, Polri telah menaikan status perkara kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjadi terlapor usai mengunggah meme tersebut di akun media sosialnya.
“Statusnya dari proses penyelidikannya sudah ditingkatkan penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/6).
Dedi mengatakan, status kasus ditingkatkan usai penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Penyidik menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut
Kasus selanjutnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Nanti Polda Metro akan diasistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap konsern, fokus dan akan meng-update penanganan kasus perkara,” jelas Dedi. (jpg)