DPD PAN Buru Ajukan Lima Capres: AAS Tidak Diragukan Soal Swasembada Pangan

  • Bagikan
DPD PAN Kabupaten Buru usai membacakan rekomendasi calon presiden dan calon wakil presiden sebagai agenda rapat kerja daerah Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Buru Provinsi Maluku, Namlea, Minggu 17 Juli 2022.

RADARSULBAR–Lima nama calon presiden 2024 yang  menjadi rekomendasi DPC PAN Kabupaten Buru, melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PAN Kabupaten Buru, Minggu 17 Juli 2022. 

Kelima nama yang diajukan adalah Zulkifli Hasan, Andi Amran Sulaiman, Erick Tohir Anies baswedan dan Ganjar Pranowo dan juga mengusulkan Gubernur Maluku Komjen (Purn) Murad Ismail sebagai calon wakil presiden.

Ketua DPD PAN Buru Syamsul Karim  menuturkan Rekomendasi ini merupakan aspirasi dan hasil penjaringan dari tingkat DPC dan ranting untuk mengusulkan nama-nama calon presiden dan Calon Wakil Presiden.

“DPD PAN Buru sengaja melakukan penjaringan nama Capres sebagai bentuk aspirasi dari tingkat bawah hari ini kami membacakan hasilnya,” ungkap Syamsul Karim

Dr. Andi Amran Sulaiman sendiri adalah menteri pertanian periode 2014-2019, keberhasilannya mengantar Indonesia mencapai Swasembada beras dan yang tidak terlupakan oleh masyarakat Maluku adalah Program Gerakan Pemuda Tani (Gempita) dan “Kembalikan Kejayaan Rempah Maluku” .

Andi Amran Sulaiman mendapat rekomendasi untuk maju menjadi nomor satu di Indonesia pada Pemilu Presiden 2024 yang akan datang dari DPD PAN Kabupaten Buru.

Ketua DPD PAN Kabupaten Buru, Syamsul Karim, mengatakan, ke lima tokoh yang di usung oleh DPD PAN Kabupaten Buru ini sudah melalui beberapa tahap dan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ini diputuskan, setelahnya itu nanti akan diserahkan kepada DPP untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk penentuan calon Presiden dari PAN.

“Rakerda ini adalah agenda resmi partai untuk menjaring calon Presiden yang akan menjadi pertimbangan DPP untuk menentukan calon Presiden,” ujar Syamsul Karim,

Syamsul berharap salah satu dari lima nama yang diusulkan oleh DPD ini bisa menjadi rekomendasi DPP untuk menentukan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang akan diusung oleh PAN pada Pilpres 2024 mendatang. (*)

  • Bagikan